Sejarah

Lembaga Jaminan Mutu (LJM) di Universitas Duta Bangsa Surakarta dibentuk dan ditetapkan Rektor pada tanggal 06 September 2018. Pelaksana Penjaminan Mutu Pada Universitas Duta Bangsa Surakarta dilaksanakan oleh Lembaga Jaminan Mutu (LJM) Pada Tingkat Universitas, Unit Penjaminan Mutu (UPM) Pada Tingkat Fakultas, dan Gugus Mutu Prodi pada Tingkat Program Studi. Keberadaan Lembaga Jaminan Mutu Universitas Duta Bangsa Surakarta secara resmi disahkan melalui SK Rektor Nomor 004/UDB/A.37-SK/IX/2018. Tugas pokok dan Fungsi Lembaga Jaminan Mutu adalah memfasilitasi, melayani dan menjamin mutu internal Universitas Duta Bangsa Surakarta untuk mewujudkan sistem tata kelola perguruan tinggi berbudaya mutu yang baik di tingkat global tahun 2038.