Kebijakan SPMI merupakan arah, landasan dan dasar utama dalam pengembangan dan implementasi sistem penjaminan mutu di Universitas Duta Bangsa Surakarta. Sasaran penyusunan adalah terjadinya peningkatan mutu, efisiensi dan efektivitas kinerja di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Duta Bangsa Surakarta.
|
Tujuan Kebijakan SPMI
No |
Tujuan |
1 |
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Duta Bangsa Surakarta sesuai dengan Standar SPMI yang telah ditetapkan. |
2 |
Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat pemangku kepentingan (stakeholders) tentang penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. |
3 |
Mengajak semua pihak di lingkungan internal dan eksternal Universitas Duta Bangsa Surakarta untuk bekerjasama mencapai tujuan dengan berpedoman pada Standar SPMI dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu. |
4 |
Mendapatkan pengakuan kualitas akademik Universitas Duta Bangsa Surakarta baik di level regional maupun nasional sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. |