Visi | Menjadi lembaga penjaminan mutu yang unggul dan berdaya cipta dalam perancangan, pelaksanaan, pengelolaan sistem pengelolaan mutu serta transformasi mutu berkelanjutan untuk mewujudkan sistem tata kelola perguruan tinggi berbudaya mutu yang baik di tingkat global tahun 2038. |
---|---|
Misi | 1. Melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal sesuai siklus Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Peningkatan (PPEPP) untuk meningkatkan budaya mutu berkelanjutan di Universitas Duta Bangsa Surakarta 2. Menyelenggarakan sistem audit mutu internal dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu untuk mewujudkan sistem tata kelola perguruan tinggi berbudaya mutu 3. Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada seluruh Fakultas, Departemen dan Program Studi di Universitas Duta Bangsa Surakarta 4. Mengawal terlaksananya Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (akreditasi) di level institusi, program studi maupun unit kerja di lingkungan Universitas Duta Bangsa Surakarta 5. Mengembangkan sistem informasi untuk mendukung Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal baik tingkat Nasional maupun Internasional 6. Menjadi mitra Rektorat, Fakultas, Departemen, Prodi maupun Biro/Unit/Lembaga dalam mengidentifikasi dan menerapkan manajemen risiko 7. Menjalankan layanan LJM yang profesional, kompeten, responsif, etis, akuntabel, transparan dan informatif (PRO KREATIF). |
Tujuan | 1. Menyelenggarakan sistem penjaminan mutu secara menyeluruh sesuai dengan siklus Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Peningkatan (PPEPP) untuk meningkatkan budaya mutu berkelanjutan di Universitas Duta Bangsa Surakarta. 2. Menyelenggarakan sistem audit mutu internal di Universitas Duta Bangsa Surakarta dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal untuk mewujudkan sistem tata kelola perguruan tinggi berbudaya mutu yang baik di tingkat global tahun 2038. 3. Menjamin perbaikan mutu secara terus menerus terhadap pencapaian kinerja penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Duta Bangsa Surakarta |
Sasaran | 1. Terwujudnya Sistem Penjaminan Mutu Internal yang meliputi penetapan standar, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian standar 2. Tersedianya dokumen mutu yang memadai meliputi kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, SOP dan formulir 3. Terselenggaranya penetapan standar, implementasi standar, monitoring, evaluasi diri, audit internal dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) serta penetapan standar baru (benchmark) 4. Terselenggaranya monitoring, evaluasi dan audit eksternal secara periodik dan berkelanjutan 5. Terwujudnya Proses belajar mengajar yang memenuhi Standar Kurikulum, Proses Pembelajaran, Dosen dan Tenaga Kependidikan, Penilaian akademik, Kemahasiswaan, Suasana Akademik 6. Terwujudnya pelaksanaan penelitian yang memenuhi standar penelitian, pembiayaan, kerjasama 7. Terwujudnya pelaksanaan pengabdian yang memenuhi standar pengabdian, pembiayaan dan kerjasama 8. Tersedianya SOP Pelayanan yang memadai untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimum |