a. Pembina
b. Penangung Jawab
Memfasilitasi, melayani dan menjamin mutu internal serta eksternal Pada Universitas untuk mewujudkan sistem tata kelola perguruan tinggi berbudaya mutu yang baik di Universitas Duta Bangsa Surakarta tingkat global tahun 2038
Memfasilitasi, melayani dan menjamin mutu internal serta eksternal Pada Fakultas untuk mewujudkan sistem tata kelola perguruan tinggi berbudaya mutu yang baik di Universitas Duta Bangsa Surakarta tingkat global tahun 2038. Adapun tugas pokok dan fungsi Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas secara rinci adalah sebagai berikut :
Memfasilitasi, melayani dan menjamin mutu internal serta eksternal Pada Program Studi untuk mewujudkan sistem tata kelola perguruan tinggi berbudaya mutu yang baik di Universitas Duta Bangsa Surakarta tingkat global tahun 2038. Adapun tugas pokok dan fungsi Gugus Mutu Program Studi secara rinci adalah sebagai berikut :